Satgas Penyelesaian Lahan Eks HGU dan Rumah Dinas PTPN 1 Dibentuk


Rumah dinas karyawan PTPN dalam kondisi rusak dan tidak terawat. (f:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 1 membentuk tim task force (satgas) penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan rumah dinas.
"Tugas tim mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi perusahaan dalam melaksanakan program penyelesaian masalah lahan eks HGU dan program optimalisasi pemanfaatan rumah dinas di kantor regional, kebun dan unit," kata Kasubbag Komunikasi Perusahaan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN1 Regional 1, Rahmat Kurniawan yang juga sebagai ketua tim task force, Kamis (17/4/2025).
Kemudian tim juga, lanjut Rahmat, mengkoordinasikan dengan pihak yang ditetapkan di daftar nominatif serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyelesaian eks HGU PTPN1 Regional 1.
"Juga membantu penyelesaian dan mengambil alih rumah dinas dari penguasaan pensiun dan pihak ketiga," ucap Rahmat.
Kemudian hasil kerja tim, kata Rahmat, dilaporkan kepada Board of Regional Management (BRM) PTPN1 Reg 1 secara berkala.
"Koordinasi tim dengan Kepala Bagian (Kabag) Optimalisasi Aset PTPN1 Reg 1," tutur Rahmat.
Diungkapkan Rahmat, tim terdiri dari beberapa orang dengan penasehat Region Head Didik Prasetyo, SEVP Busines Support Wispramono Budiman dan SEVP Aset Ganda Wiatmaja. (sembiring/hm18)